This blog contains all the knowledge that I have learned. I hope you all find this useful to you.
Kamis, Agustus 9
saida mak Yurisprudensi (what is Jurisprudence?)
Yurisprudensi adalah keputusan hakim terdahulu
terhadap suatu perkara yang tidak diatur oleh undang-undang dan dijadikan
pedoman oleh hakim lainnya dalam memutuskan perkara yang sama. Yurisprudensi
lahir karena adanya peraturan perundang-undangan yang kurang atau tidak jelas
pengertiannya, sehingga menyulitkan hakim dalam memutuskan suatu perkara.
Yurisprudensi palingterkenal, yang kerap dijadikan contoh adalah yurisprudensi
mengenai pencurian arus listrik.
Feliciano Ximenes blog
This blog contains all the knowledge that I have learned. I hope you all find this useful to you.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar